Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara atau (Pussenarhanud) adalah Badan Pelaksana Kodiklat TNI AD yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklat TNI AD dan sebagai staf khusus Kasad di bidang pembinaan kesenjataan Artileri Pertahanan Udara.
Markas komando Pussenarhanud berada di jalan Sriwijaya Raya, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Perbedaan Pussenarmed dan Pussenarhanud
Menyadari adanya perbedaan peran, tugas dan fungsi antara kesenjataan Artileri Medan dengan Artileri Pertahanan Udara, maka pimpinan TNI Angkatan Darat memandang perlu dilakukan pemisahan agar Pusat Kesenjataan Armed dan Pusat Kesenjataan Arhanud dapat melaksanakan peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan lebih optimal. Pusat Kesenjataan Armed akan melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Armed yang memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan tembakan kepada satuan manuver, sedangkan Pusat Kesenjataan Arhanud melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Arhanud yang memiliki tugas pokok untuk memberikan perlindungan udara terhadap obyek vital maupun titik rawan.
Sejarah
Pembentukan Pussenarhanud melalui beberapa proses yaitu : Pertama, pada tahun 2000 diawali dengan pemisahan Dirbinsen Arhanud dan Dirbinsen Armed dalam wadah Pussenart sesuai dengan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/5/V/2000 tanggal 26 Mei 2000 tentang organisasi dan tugas Pussenart. Pada tahun 2004, hal ini kemudian diikuti oleh pemisahan Dirbindiklat dan Dirbinlitbang menjadi 2 (dua) kecabangan sesuai Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep/49/IX/2004 tanggal 14 September 2004 tentang organisasi dan tugas Pussenart Kodiklat TNI AD. Kedua, pada masa kepemimpinan Brigjen TNI Sabar Yudho menjabat sebagai Danpussenart pada tahun 2004, ide pemisahan Pussenart menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud kembali timbul. Ide ini diprakarsai oleh Kolonel Art Leo JP. Siegers yang saat itu menjabat sebagai Wadanpussenart,namun tulisan yang disusun tentang pemisahan itu tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan TNI AD. Ketiga, pada tahun 2006, ide pemisahan Pussenart menjadi Pussenarmed dan Pussen-arhanud akhirnya dijadikan salah satu Program Kerja dan Anggaran TNI Angkatan Darat.
Berdasarkan program kerja, dibentuk kelompok kerja yang bertugas menyusun kajian akademik pemisahan Pussenart. Kelompok kerja ini diketuai oleh Brigjen TNI M. Sulchan, S.Ip selaku Danpussenart, dengan anggota Kolonel Art Sudharmanto, Kolonel Art Bambang Sungesti, Kolonel Art Fakhrudin, Mayor Art Jamaah, Mayor Art Miftahudin, Mayor Art Yudhi Murfi, Kapten Art Guntur Eko S, Kapten Art Harvin Kidingallo, Kapten Art Dedik Ermanto dan Kapten Art M. Haidir. Sebagai realisasinya,pada tanggal 15 Januari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Kep/43/XI/2006 tanggal 27 Nopember 2006, Pussenart Kodiklat TNI AD secara resmi kembali terpisah menjadi Pussenarmed dan Pussenarhanud.Mako Pussenarhanud yang baru di jalan Sriwijaya Raya Cimahi dengan Brigjen TNI Leo J.P. Siegers S.IP sebagai Danpussenarhanud pertama, sedangkan Mako Pussenarmed tetap berkedudukan di jalan Baros C-6 Kota Cimahi.
Komandan
Pussenarhanud dijabat oleh Perwira Tinggi Bintang satu, yang saat ini dijabat oleh Brigjen TNI Nurchahyanto.
Bernama Pussenarhanud
- Brigadir Jenderal TNI R. Harsoyo (1966 - 1974)
- Brigadir Jenderal TNI S. Kadi (1974 - 1975)
- Brigadir Jenderal TNI M. Ardito (1975 - 1977)
- Brigadir Jenderal TNI M. Amin Roeskan (1977 -1981)
- Brigadir Jenderal TNI Dirman (1981 - 1983)
- Brigadir Jenderal TNI Djoko Pramono (1983 -1985)
Bernama Pussenart
- Brigadir Jenderal TNI Djoko Pramono (1985 -1987)
- Brigadir Jenderal TNI Ir. Gunadi (1991 - 1992)
- Brigadir Jenderal TNI L. Soekisno (1992 - 1993)
- Brigadir Jenderal TNI Y.B. Wirawan (1995 - 1997)
- Brigadir Jenderal TNI Mochammad Sochib, SE, M.BA (2002 - 2003)
Bernama Pussenarhanud
- Brigadir Jenderal TNI Leonardus JP Siegers (2007 - 2010)
- Brigadir Jenderal TNI Sudharmanto (2010 - 2012)
- Brigadir Jenderal TNI Hadi Prasojo (2012 - 2014)
- Brigadir Jenderal TNI Heboh Susanto (2014 - 2015)
- Brigadir Jenderal TNI Nurchahyanto (2015 - sekarang)
Daftar Satuan
Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara Kodiklat TNI AD terbagi menjadi 2 Satuan Artileri Pertahanan Udara yaitu Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang.
- Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan
- Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang
- Detasemen Artileri Pertahanan Udara Rudal
- Pusat Pendidikan Artileri Pertahanan Udara
- Resimen Artileri Pertahanan Udara
Perubahan Nama Satuan
Perubahan nama Batalyon Arhanudri 1/1 Kostrad yang digunakan mulai tahun 1976 telah berubah nama. Berdasarkan Perkasad No 66 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tugas Batalyon Artileri Pertahanan Udara Komposit-1 (Orgas Yonarhanud Komposit-1). Kemudian diperkuat dengan Sprint Pangkostrad dan Sprint Pangdivif 1 Kostrad tentang perubahan sebutan nama Batalyon Arhanudri 1/1 Kostrad menjadi Batalyon Arhanud 1/1 Kostrad. Perubahan nama ini merupakan implikasi dari perubahan rencana strategis kekuatan TNI AD khususnya di bidang Pertahanan Udara dan pembaharuan Alut Sista Arhanud TNI AD, yang mana kedepannya nanti seluruh Batalyon Arhanud di Indonesia akan menjadi Batalyon Arhanud komposit, dengan senjatanya berupa Meriam dan Rudal.
Referensi
- ^ "Pussenarhanud" Situs Website Artileri Pertahanan Udara
- ^ "Sejarah Pussenarhanud" Situs Website Artileri Pertahanan Udara
- ^ "Perubahan Nama Batalyon Arhanudri 1/1 Kostrad"
- ^ "Batalyon Arhan
Komentar
Posting Komentar